SURAT PENGESAHAAN
- Akta Notaries
Nomor 03 yang disahkan oleh NUR’AINI
KUSUMAWATI, SH pada tanggal 7 Juli 2008.
- Surat Pengesahan Menteri Kehakilam dan Hak Azasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-90447.AH.04.04.Tahun 2008ota Cilegon Kepala Dinas Tenaga Kerja pada tanggal
13 Maret 2009.76/Kep. 507- HI/Disnaker/2009 yang disahkan oleh Pemerintah
yang disahkan melalui Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik
Indonesia pada tanggal 27 November 2008.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Nomor 02.742.975.2-417.000 yang disahkan oleh
Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Kantor
Wilayah DJP Banten pada tanggal 13
Februari 2009.
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor 517/30-04/0407/BINUS/PM/VIII/2008 yang disahkan
oleh Pemerintah Kota Cilegon Dinas Perindustrian & Perdagangan pada
tanggal 8 Agustus 2008.
- Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) Nomor
503/1565/INDAG/2008 yang disahkan oleh Walikota Cilegon pada
tanggal 14 Agustus 2008.
- Ijin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) Nomor 3672.2.08.10.001153
yang disahkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Cilegon pada tanggal
18 juni 2010
- Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas Nomor
1041/BH.30-04/I/2009 yang disahkan oleh Pemerintah Kota Cilegon
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
pada tanggal 9 Januari 2009.
- Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja /
Buruh
Nomor : 576/Kep. 507- HI/Disnaker/2009 yang disahkan oleh Pemerintah Kota
Cilegon Kepala Dinas Tenaga Kerja
pada tanggal 13 Maret 2009.
- Kartu Tanda Anggota KADIN Kota Cilegon Nomor : 20602 - 11001916/110047 tanggal 19 Januari
2011
- Kartu Tanda Anggota GAPENSI Kota Cilegon Nomor : 000844 tanggal 17 Maret 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar